Kamis, 8 Oktober 2026Live
BREAKOUTTerbaru · Terpanas

DPR mengesahkan UU Satu Data pada paripurna Selasa; PANRB: data jadi fondasi antarinstansi

Paripurna ke-9 masa persidangan I, 6 Oktober. Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan keterangan tertulis Rabu. Bukan daftar lembaga yang sudah tersambung.

Dian Purnama · Kamis, 8 Oktober 2026 · 09.40 WIB · 34 rb pembaca

JAKARTA — DPR menyetujui RUU Satu Data Indonesia menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2026–2027, Selasa 6 Oktober, di Senayan. Menteri PANRB Rini Widyantini, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas pada Rabu, menyebut persetujuan itu langkah untuk memperkuat dasar perencanaan, mencegah manipulasi data, dan menjaga kedaulatan data.

"Data adalah fondasi utama bagi interoperabilitas lintas instansi, menjadikan pembangunan lebih terarah dan berkelanjutan," katanya. Breakout tidak menulis lembaga mana yang sudah saling bertukar data hari ini. Yang disahkan adalah undang-undang. Pelaksanaan belum ada di laporan ini.

Dua palu, dua undang-undang

Paripurna yang sama pekan ini juga mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan. Keduanya tidak kami gabung menjadi satu naskah.

Breakout menyusun berita ini dari laporan terbuka Kompas. Foto: lorong server, rekonstruksi redaksi.

Terkait