Sabtu, 12 September 2026Live
BREAKOUTTerbaru · Terpanas
Ekonomi2 mnt

Buruh siapkan aksi nasional, pengusaha pecah soal rumus upah dan kontrak

RUU ketenagakerjaan: rumus upah minimum, batas kontrak, dan cadangan pesangon yang dibiayai negara. Serikat mau lebih ketat. Pengusaha mau lebih longgar.

Bagas Wicaksono · Kamis, 10 September 2026 · 14.25 WIB · 48 rb pembaca

JAKARTA — Serikat buruh menyiapkan aksi nasional menolak sejumlah pasal krusial di rancangan aturan ketenagakerjaan. Tiga medan: rumus upah minimum, pembatasan kerja kontrak, dan cadangan pesangon yang sebagian dibiayai negara. Pengusaha tidak solid. Sebagian setuju cadangan pesangon asal iuran tidak naik. Sebagian menolak semua yang berbau kepastian kerja.

Pemerintah ingin RUU ini selesai sebelum debat fiskal memanjang. Buruh ingin RUU ini tidak selesai jika rumus upah kembali ke rata-rata pertumbuhan yang tidak mereka rasakan di dapur.

Kalau rumus upah tidak bisa dicek di tabel, itu bukan rumus. Itu pidato.

Disusun dari laporan regulasi The Jakarta Post. Kilat tidak memihak aksi atau menolaknya — kami memihak rumus yang bisa diaudit.

Terkait