Baleg bawa RUU Reforma Agraria ke paripurna 22 September; delapan fraksi setuju
Dasco pimpin pleno Senin. 14 bab, 53 pasal, 596 DIM. KPA: jangan selundupkan pasal. Belum undang-undang sampai ketok paripurna.
Dian Purnama · Selasa, 22 September 2026 · 07.26 WIB · 186 rb pembaca

JAKARTA — Rapat pleno Baleg DPR, Senin, menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria dibawa ke paripurna Selasa (22/9). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin. Delapan fraksi setuju, termasuk PDI-P yang di luar pemerintahan. Ketua Panja Muhammad Iman Sukri: 14 bab, 53 pasal. Pemerintah ajukan 596 DIM: 164 tetap, 54 redaksional, 57 substansi, 295 dihapus. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hadir.
Isi yang disebut Panja: lembaga pengawas, penyelesaian konflik, lokasi prioritas, redistribusi, pendanaan, ketentuan pidana. Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika, Senin: dorong disahkan, minta DPR tidak menyelundupkan pasal yang membelokkan agenda. Momentum dekat Hari Tani 24 September. Breakout menulis naskah yang sudah disepakati Panja, bukan pasal sisipan yang belum kami baca.
Yang belum sah
Ini tingkat I. Undang-undang baru setelah paripurna ketok. TNI sempat minta tanah pertahanan dikecualikan. Apakah pengecualian itu masuk 53 pasal, kami belum punya naskah final pagi ini.
Breakout menyusun berita ini dari laporan terbuka CNN Indonesia. Foto: kompleks DPR, rekonstruksi redaksi.



