Sabtu, 12 September 2026Live
BREAKOUTTerbaru · Terpanas

Komdigi tekan Meta soal PP TUNAS setelah putusan AS soal keamanan anak

Kementerian Kominfo/Komdigi menuntut kepatuhan penuh aturan pelindungan anak di ruang digital. Putusan pengadilan AS soal celah keamanan anak jadi tuas baru.

Nadia Kusuma · Kamis, 10 September 2026 · 12.05 WIB · 43 rb pembaca

JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital menekan Meta agar mematuhi penuh PP TUNAS, aturan pelindungan anak di ruang digital Indonesia. Tuas barunya bukan surat edaran lama, melainkan putusan pengadilan di Amerika yang menilai langkah keamanan anak perusahaan itu tidak memadai.

Pemerintah Indonesia jarang punya leverage terhadap platform besar. Putusan asing, ironisnya, kadang lebih tajam daripada ancaman denda lokal. Yang diminta: verifikasi usia yang bukan sandiwara, default privat untuk akun anak, dan saluran aduan yang dijawab dalam jam, bukan minggu.

Meta belum merilis jawaban rinci untuk redaksi ini. Kilat akan menayangkannya jika datang. Sumber: The Jakarta Post, 11 September. Foto editorial, bukan tangkapan layar aplikasi.

Terkait